Senin, 18 Juni 2012

Sistem kliring & pemindahan dana elektronik di Indonesia


tugas Terapan Komputer perbankan ke-5

"Sistem kliring & pemindahan dana elektronik di Indonesia"

Kebutuhan masyarakat akan kecepatan, kehandalan dan keamanan dalam bertransaksi semakin meningkat seiring dengan globalisasi perekonomian dunia. Para pelaku usaha seperti Anda tentunya
menginginkan agar kegiatan usaha dapat terus berputar dan kecepatan pembayaran/bertransaksi dapat menunjang kegiatan usaha Anda. Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran, menyadari sepenuhnya keperluan Anda dan merupakan tujuan Bank Indonesia untuk memperlancar kegiatan sistem pembayaran di Indonesia. Salah satu mekanisme dalam sistem pembayaran
adalah kliring, yaitu pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar peserta kliring baik atas
nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

Jenis Transaksi Kliring Apa Saja Yang Dapat Anda LakukanTransaksi kliring yang dapat dilakukan meliputi:
1. Transfer debet (menggunakan cek, bilyet giro atau warkat debet lainnya); dan
2. Transfer kredit (mengisi formulir isian yang disediakan oleh bank) yang kemudian akan dikirim oleh bank melalui data keuangan elektronik yang disediakan dalam SKNBI.

Batasan Nominal
1. Nilai nominal warkat debet tidak dibatasi kecuali untuk warkat debet yang berupa nota debet, yaitu setinggi-tingginya Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) per nota debet. Pembatasan nilai nominal pada nota debet tidak berlaku apabila nota debet diterbitkan oleh Bank Indonesia dan ditujukan kepada bank atau nasabah bank.
2. Khusus untuk transfer kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring dibatasi di bawah Rp100.000.000,00 sedangkan untuk nilai transaksi Rp100.000.000,00 ke atas harus dilakukan melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BI-RTGS)*. * Penjelasan mengenai Sistem BI-RTGS terdapat pada leaflet terpisah

Manfaat Apa Yang Anda Dapat Melalui SKNBI?
1. Mendapatkan pelayanan yang cepat, rasa aman dalam bertransaksi dan biaya relatif murah.
2. Mendapat alternatif pelayanan jasa transfer dana yang kompetitif.

Siapakah Penyelenggara Dan Peserta Kliring?
Penyelenggara
SKNBI diselenggarakan oleh:
1. Penyelenggara Kliring Nasional (PKN), yaitu Unit Kerja di Kantor Pusat Bank Indonesia yang bertugas mengelola dan menyelenggarakan SKNBI secara nasional; dan
2. Penyelenggara Kliring Lokal (PKL), yaitu unit kerja di Bank Indonesia dan Bank yang memperoleh persetujuan Bank Indonesia untuk mengelola dan menyelenggarakan SKNBI di suatu wilayah kliring tertentu.

Peserta
Setiap Bank dapat menjadi peserta dalam penyelenggaraan SKNBI di suatu wilayah kliring, kecuali BPR (Bank Perkreditan Rakyat), Kantor Bank yang akan menjadi peserta wajib menyediakan perangkat kliring, antara lain meliputi perangkat Terminal Pusat Kliring dan jaringan komunikasi data baik main maupun backup untuk menjamin kelancaran kepada nasabah dalam bertransaksi.

Jadwal Kliring
Dalam rangka memberikan keleluasaan kepada Anda
selaku pelaku ekonomi di seluruh Indonesia yang terdiri dari 3 (tiga) zona waktu untuk dapat melakukan transfer kredit dengan lancar, maka kliring kredit dilaksanakan dalam 2 (dua) siklus kliring. Pengiriman transfer/data keuangan elektronik kredit pada siklus pertama dilakukan mulai pukul 08.15 WIB s.d. 11.30 WIB sedangkan pengiriman transfer/data keuangan elektronik kredit pada siklus kedua dilakukan mulai pukul 12.45 WIB s.d. 15.3 WIB. Untuk kliring debet pengiriman warkat/data keuangan elektronik debet ditetapkan oleh masingmasing PKL dengan batas maksimal pengiriman hasil perhitungan kliring lokal ke PKN pada pukul 15.30 WIB. Jadwal kliring di atas adalah pada level bank, sedangkan pada level nasabah dilakukan lebih awal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masingmasing bank.
Biaya Kliring
• Bank wajib mencantumkan biaya kliring, baik biaya yang dikenakan BI kepada bank maupun biaya yang dikenakan bank kepada nasabah pada lokasi yang dapat dibaca dengan jelas oleh nasabah/masyarakat.
• Besarnya biaya kliring yang dikenakan Bank kepada nasabah/masyarakat sesuai dengan ketentuan intern masing-masing bank.

Audit Terhadap SKN
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa seluruh sistem kliring berjalan dengan aman, Bank Indonesia secara periodik telah meminta independent IT auditor untuk mengaudit seluruh aplikasi maupun jaringan yang digunakan dalam SKNBI. Dalam menguji kehandalan sistem, independent IT auditor tersebut juga telah pula melakukan penetration test untuk mengkaji kemungkinan adanya loop hole yang mungkin dapat dimanfaatkan oleh para hacker untuk menembus pertahanan sistem.

Intercity Clearing
Dalam sistem kliring saat ini Anda dapat melakukan transaksi dengan mengkliringkan Cek/BG yang Anda terima pada wilayah kliring dimana saja sepanjang Cek/BG Bank yang Anda terima telah menjadi anggota Intercity Clearing.

Hal-hal Yang Perlu Anda Perhatikan Dalam Bertransaksi Menggunakan Kliring
1. Pastikan bahwa Cek/BG tidak dalam keadaan lusuh/lecek/sobek, karena akan mengganggu pada saat pemrosesan Cek/BG tersebut dalam sistem kliring.
2. Pastikan Anda mengkliringkan Cek/BG atau transfer uang Anda pada waktu jam pelayanan kas Bank Anda, agar transaksi Anda dapat diterima pada hari yang sama. Apabila perlu, tanyakan kepastian diterimanya dana tersebut.
3. Apabila dana tersebut baru diterima di rekening Anda keesokan harinya setelah pukul 09.00 atau hari-hari selanjutnya, maka Anda dapat meminta kompensasi bunga sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Bank dimana rekening Anda berada.
4. Apabila Cek/BG yang Anda pegang ditolak dalam kliring, tanyakan pada Bank sebab/alas an Cek/BG tersebut ditolak dan mintalah bukti tertulisnya. Sebab-sebab umum yang sering kali terjadi adalah karena syarat formal tidak dipenuhi, seperti pencantuman tanggal dan tempat dikeluarkannya Cek/BG atau saldo yang tidak mencukupi.



Prinsip Kliring :
Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.

Di Amerika, kliring antar bank dilaksanakan melalui Automated Clearing House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh NACHA-The Electronic Payments Association,yang dahulu dikenal dengan nama National Automated Clearing House Association, serta Federal Reserve. Jaringan ACH ini akan bertindak selaku pusat fasilitas kliring untuk semua transaksi transfer dana secara elektronik. Kliring antar bank atas cek dilaksanakan oleh bank koresponden dan Federal Reserve.

Mekanisme proses Kliring Elektronik adalah sebagai berikut :
1. Mempersiapkan warkat dan dokumen kliring meliputi pemisahan warkat menurut jenis transaksinya (warkat debet atau warkat kredit), pembubuhan stempel kliring dan pencantuman informasi MICR code linebaik pada warkat maupun pada dokumen kliring.
2. Selanjutnya Bank pengirim merekam data warkat kliring ke dalam sistem TPK dengan menggunakan mesin reader encoder atau meng-input data warkat untuk menghasilkan DKE.
3. Mengelompokkan warkat dalam batch kemudian menyusunnya dalam bundel warkat yang terdiri dari: BPWD/BPWK; Lembar Substitusi; Kartu Batch Warkat Debet/Kredit ; Warkat Debet/Kredit.
4. Mengirimkan batch DKE secara elektronik melalui JKD ke SPKE di penyelenggara. Fisik warkat dari DKE selanjutnya dikirim ke penyelenggara untuk dipilah berdasarkan bank tertuju secara otomasi dengan menggunakan mesin baca pilah berteknologi image.
5.  Peserta dapat melihat status DKE di TPK masingmasing, apakah pengiriman tersebut sukses atau gagal.
6.  SPKE akan memproses DKE yang diterima secara otomatis setelah batas waktu transmit DKE berakhir
7. Selanjutnya SPKE akan mem-broadcast informasi hasil kliring kepada seluruh TPK sehingga peserta dapat secara on-line melihat posisi hasil kliring melalui TPK
Hasil perhitungan DKE tersebut (Bilyet Saldo Kliring) selanjutnya dibukukan ke rekening giro masing-masing bank di sistem Bank Indonesia


Sistem Kliring Elektronik Di Indonesia:
Di Indonesia, untuk kliring antar bank atas transfer dana secara elektronik dan atas cek dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral. Sedangkan proses kliring atas transaksi efek dilaksanakan oleh P.T Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan proses kliring atas transaksi kontrak berjangka dilaksanakan olek P.T Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan mitra pengimbang sentral (MPS) atau disebut juga central counterparty . MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPR.
Dasar perhitungan dalam Kliring Elektonik adalah Data Keuangan Elektronik (DKE).  Perhitungan hasil kliring tersebut akan tercermin dalam Bilyet Saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang kliring) atau bersaldo debet (kalah kliring) untuk dibukukan secara efektif langsung ke rekening giro masing-masing bank di Bank Indonesia tanpa memperhatikan kecukupan dana yang tersedia (netting settlement).
Apabila jumlah kekalahan kliring melampaui saldo rekeningnya di Bank Indonesia dan peserta tidak dapat menutupnya sampai dengan Bank Indonesia menutup sistem akunting, maka bank yang bersangkutan dinyatakan memiliki Saldo Giro Negatif. Apabila Saldo Giro Negatif tersebut tidak dapat ditutup sampai dengan pukul 09.00 WIB pada hari kerja berikutnya, peserta tersebut akan dikenakan sanksi penghentian sementara dari kliring lokal oleh Bank Indonesia.
           
Dokumen Kliring :
Dokumen kliring merupakan dokumen kontrol dan berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari :
1.      Bukti Penyerahan Warkat Debet – Kliring Penyerahan (BPWD)
2.      Bukti Penyerahan Warkat Kredit – Kliring Penyerahan (BPWK)
3.      Kartu Batch Warkat Debet
4.      Kartu Batch warkat Kredit
5.      Lembar Subsitusi.

Setiap warkat dan dokumen kliring yang digunakan wajib memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan Bank Indonesia antara lain meliputi kualitas kertas, ukuran, dan rancang bangun. Setiap pembuatan dan pencetakan warkat dan dokumen kliring untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib memperoleh persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia Dalam Kliring Elektronik, agar data pada warkat dan dokumen kliring dapat dibaca oleh mesin baca pilah yang ada di Penyelenggara maka warkat dan dokumen kliring tersebut wajib dicantumkan Magnetic Ink Character Recognition (MICR) code line. MICR adalah tinta magnetic khusus yang dicantumkan pada clear band yang merupakan informasi dalam bentuk angka dan symbol.

Penyelenggaraan Kliring :
1.      Siklus Kliring Nominal Besar, terdiri dari :
a)      Kliring Penyerahan Nominal Besar
b)      Kliring Pengembalian Nominal Besar Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada hari yang sama.
2.      Siklus Kliring Ritel, terdiri dari :
a)      Kliring Penyerahan Ritel
b)      Kliring Pengembalian Ritel Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada tanggal yang berbeda yaitu kegiatan kliring pada huruf b dilakukan pada hari kerja berikutnya setelah kegiatan kliring pada huruf a dilaksanakan.
Keterangan :
· Kliring penyerahan bagian pertama dari siklus kliring guna menghitung warkat yang disampaikan oleh peserta.
· Kliring Pengembalian merupakan bagian kedua dari suatu siklus kliring guna menghitung warkat debet kliring penyerahan yang ditolak berdasar alasan yang ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia.
6.      Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) :
Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di  Jakarta.

Tujuan RTGS :
1.      Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien.
2.      Memberikan kepastian pembayaran.
3.      Memperlancar aliran pembayaran (payment flows).
4.      Mengurangi resiko settlement bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk)
5.      Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro.
6.      Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank.
7.      Meningkatkan efisiensi pasar uang.

Mekanisme Transfer (BI-RTGS) :
1.      Bank pengirim memasukkan transfer kredit ke terminal RTGS yang ada di bank tersebut kemudian dikirim ke RTGS Computer Center (RCC) di Bank Indonesia.
2.      RCC akan memproses transfer kredit tersebut dengan mekanisme sebagai berikut:
·         Memverifikasi apakah saldo rekening bank pengirim lebih besar atau sama dengan jumlah nominal dari transfer kredit tersebut.
·         Jika saldo mencukupi, proses akan dieksekusi sacara simultan sehingga rekening bank pengirim dikurangi dan rekening bank penerima ditambah.
·         Jika saldo rekening bank pengirim tidak mencukupi makan transfer kredit tersebut akan ditempatkan dalam antrian di dalam mesin RTGS.
3.      Informasi mengenai transfer kredut akan dikirimkan secara otomatis ke RCC, RTGS terminal bank pengirim, dan bank penerima.

Manajemen Antrian :
1.      Sistem antrian pada BI-RTGS didasarkan pada priority level and first in first out (FIFO).
2.      Modul antrian dalam BI-RTGS dilengkapi dengan bypass FIFO facility yang beroperasi otomatis jika antrian mencapai jumlah tertentu, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah antrian.
3.      Tingkat prioritas antriannya adalah sebagai berikut:
·         Prioritas pertama           :    Hasil kliring
·         Prioritas kedua  :    Transaksi bank dengan BI/pemerintah
·         Prioritas ketiga  :    Transfer kredit dari bank peserta BI-RTGS


Sistem Perbankan Elektronik
1.Perkembangan teknologi perbankan elektronik


Pada era globalisasi saat ini banyak bermunculan istilah atau konsep-konsep baru dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam kegiatan perekonomian- baik pada level ekonomi makro maupun ekonomi mikro. Bahkan konsep-konsep baru tersebut telah mengarah ke ”teori-teori” baru yang ”melengkapi”, ”dipertentangkan” bahkan ”menggantikan” beberapa konsep atau teori ”lama”.  Beberapa contoh konsep tersebut diantaranya adalah digital economyeconomic of internetknowledge based economye-commercee-marketinge-businesse-financee-bankinge-moneydigital cash, dan less-cash society. Semua konsep-konsep baru tersebut berkaitan dengan perkembangan dan penerapan TIK pada berbagai sektor perekonomian.

”Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, siap atau tidak siap, kita tetap harus menghadapi globalisasi”. Itulah sepenggal pernyataan yang sering kita dengar terkait dengan isu globalisasi. Pernyataan tersebut menggugah kita bersama bahwa globalisasi sudah menjadi keniscayaan saat ini. Keniscayaan yang didorong dan difasilitasi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat cepat.  Salah satu bentuk keniccayaan adalah terbentuknya masyarakat digital, yang di industri perbankan dikenal dengan istilah less-cash society. Terbentuknya masyarakat digital tersebut di didorong oleh perkembangan dan penerapan TIK yang sangat intensif di bidang perbankan- yang selanjutnya disebut Electronic Banking atau disingkat E-Banking. “E-Banking dan Less-Cash Society” inilah yang menjadi topik utama tulisan ini.

2. Jenis-jenis Teknologi E-Banking

Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.

Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.

 Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut. Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik. Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik. Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.

Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).

Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.


3.Prinsip penerapan E-Banking dan M-Banking

1. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.

2. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.

3. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.

4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.

4.INTERNATIONAL ELECTRONIC FUND TRANSFER SYSTEM

Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening.  Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.

FEDWIRE
Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reserve.  Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut  yang memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga.  Sistem pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui computer interface secara langsung atau secara off-line dari pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline. Beberapa karakteristik Fedwire adalah sebagai berikut:
•         Sistem pembayaran secara real-time dari Federal Reserve
•         Digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan yang memiliki rekening di Federal Reserve
•         Digunakan terutama untuk pemindahan dana yang relative besar yaitu dengan rata-rata sebesar $3.5M
•         Koneksi On-line yang mencakup 7800 institusi dan 99% transfer memakai koneksi ini:
–        Direct connection
–        Computer dialup
•         Koneksi Off-line mencakup 1700 institutions dan 1% of transfers
–       Instruksi telpon dengan katasandi tertentu
•         Akses FedLine dari PCs
•         Beberapa layanan lainnya berbasis Web tetapi bukan jasa pemindahan dananya
Peserta Fedwire
•         Lembaga Depository
•         Agen atau cabang bank-bank asing
•         Bank anggota dari Federal Reserve System
•        U.S. Treasury dan authorized agencies
•         Bank sentral Negara lain, otoritas moneter Negara lain, pemerintahan Negara lain, organisasi internasional tertentu; serta
•         Pihak lain yang disahkan oleh Reserve Bank
Mekanisme Kerja Fedwire
CHIPS
Clearing House Interbank Payment System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang dimiliki dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S. dollar antara bank-bank, baik bank domestik maupun bank asing, yang mempunyai kantor di kota New York. Beberapa informasi lain mengenai CHIPS ini adalah sebagai berikut:
–        Dimiliki pihak swasta
–        Mencakup 128 banks di 29 negara
–        Total $1.44T dipindahkan perhari dengan rata-rata transaksi sebesar $6.6M
–        Biaya transaksi berkisar antara $0.13 – $0.40

Mekanisme Operasi CHIPS
CHIPS merupakan system pembayaran netto  multilateral. Tidak seperti Fedwire, pemindahan dana melalui CHIPS tidak diendapkan pada saat instruksi pembayaran dikirimkan, tetapi baru diendapkan pada akhir hari melalui net settlement arrangement dilaksanakan bersama Bank sentral Negara bagian New York.

SWIFT
Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT) adalah kerjasama nir laba dari anggota bank yang melayani jaringan telekomunikasi antar bank, yang berbasis di Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan instruksi untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme penyerahan dana (settlement).  Pemindahan dana aktualnya dilaksanakan melalui pendebetan atau pengkreditan terhadap rekening bersangkutan pada lembaga peserta jaringan. Beberapa data atau penjelasan ringkas mengenai SWIFT adalah sebagai berikut:
•          Mencakup 7125 lembaga di 193 negara
•          Sebanyak 1.27 milyar pesan per tahun dengan nilai dana $5 triliun per hari
•          Biayat ~ $0.20 per pesan
•          Menggunakan X.25 packet protocol
•          Mulai mengarah ke full IP network pada tahun 2002

CHAPS
CHAPS (Clearing House Automated Payment System) adalah sistem pemindahan elektronik untuk pengiriman pembayaran antar bank di hari yang sama.  Sistem ini beroperasi dengan bekerja sama dengan Bank of England dalam menyediakan jasa pembayaran dan penyelesaiannya. System yang sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini merupakan salah satu system pembayaran seketika yang terbesar setelah Fedwire di Amerika Serikat
TARGET
TARGET, singkatan dari Trans-European Automated Real-time Gross settlement Express Transfer system, adalah system pembayaran seketika untuk mata uang euro di eropa. Sistem ini terdiri dari 15 RTGS nasional negara-negara di Eropa. TARGET system seketika (a real-time system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan mencapai tujuan dalam beberapa menit saja atah bahkan detik.




Sumber :

www.bi.go.id/NR/.../SistemKliringNasionalBankIndonesia.pdf

http://iwanhamann.blogspot.com/2011/05/sistem-perbankan-elektronik.html

http://arlansandy-arlans.blogspot.com/2012/06/sistem-kliring-dan-pemindahan-dana.html

Minggu, 06 Mei 2012

KETAHANAN NASIONAL


KETAHANAN NASIONAL

LATAR BELAKANG
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

POKOK-POKOK PIKIRAN
1. Manusia Berbudaya
            Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan: Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.
2. Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
            Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
            Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
            Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
            Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
            Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.   
HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1.      Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2.      Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.      Kesejahteraan dan keamanan
2.      Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
3.      Mawas kedalam dan keluar
4.      Kekeluargaan

SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.      Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2.      Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3.      Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.      Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA
            Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
            Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
  1. Aspek alamiah (Statis)
            a. Geografi         b. Kependudukan         c. Sumber kekayaan alam
  1. Aspek sosial (Dinamis)
a.       Ideologi
b.      Politik
c.       Ekonomi
d.      Sosial budaya
e.    Ketahanan keamanan


PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
            Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
            Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

1.    IDEOLOGI DUNIA
a.       Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski

b.    Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertenty serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
  1. Atheis, Agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
  2. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
  3. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.

a.       PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.

5.    IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1.      Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2.      Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3.      Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4.      Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5.      Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6.      Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain

PENGARUH ASPEK POLITIK

            Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.

            Politik di Indonesia:
1.DalamNegeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a.StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b.ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
d.KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
2.LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
            Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
            Ketahanan pada aspek politik luar negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan

PENGARUH ASPEK EKONOMI
            Perekonomian:
1.      Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
2.      Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.

Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ‘45
            Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
            Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
            Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
  1. Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
  2. EkonomiKerakyatanMenghindari:
    a. Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
    b. Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
    c. Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
  3. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
  4. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
  5. Pemerataan pembangunan.
  6. Kemampuan bersaing.

PENGARUH ASPEK SOSIAL BUDAYA

Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.

            Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
            Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
            Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.      
            Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
-       Religius
-       Kekeluargaan
-       Hidup seba selaras
-       Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

PENGARUH ASPEK HANKAM
            Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
            Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
            Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
            Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

            Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
-       Struktur kekuatan
-       Tingkat kemampuan
-       Gelar kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat         pendekatan:
1.      Ancaman
2.      Misi
3.      Kewilayahan
4.      Politik
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
            TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
            Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
            Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan:
-       Menegakkan HAM
-       Demokrasi
-       Penegakan hukum
-       Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces):
1.      Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2.      Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3.      Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.

Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan
  1. Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
  2. Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
  3. Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
  4. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
  5. Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
  6. Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
  7. TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
  8. Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.